Jumat, 01 Mei 2020

5Hukuman Bagi Koruptor di Berbagai Negara, Ada yang Eksekusi Mati

CTQQ.Korupsi atau tindakan memperkaya diri adalah suatu perbuatan yang merugikan negara. Uang milik rakyat dicuri demi mengurus perut sendiri, tidak peduli dengan nasib masyarakat yang telah mempercayakan kedudukan tersebut pada dirinya. Ternyata, korupsi bukan hanya marak dipraktekkan oleh para pemilik jabatan di Indonesia saja, melainkan juga di seluruh penjuru dunia.

Negara-negara di dunia menerapkan caranya masing-masing untuk menangkal tindak kejahatan ini, salah satunya adalah hukuman mati. Lalu apa saja hukuman bagi para koruptor tersebut?

1.Tiongkok


Tiongkok menerapkan eksekusi mati bagi para penjahat yang mencuri uang negara. Eksekusi mati tersebut dilakukan secara rahasia sehingga sulit untuk menghitung data pasti jumlah koruptor yang telah dieksekusi. Melansir dari BBC, pada waktu tiga tahun hingga 2016, tercatat Tiongkok telah mengeksekusi mati lebih dari satu juta penjabat atas tindakan korupsi.

Para pejabat tersebut tidak akan menunggu giliran untuk dieksekusi mati, namun akan dilakukan sesegera mungkin atau diberi penangguhan selama dua tahun. Presiden Tiongkok, Xi Jinping berkomitmen untuk memberantas adanya korupsi.

2.Korea Utara


Korea Utara juga cukup tersembunyi dalam menerapkan eksekusi mati bagi para pelaku korupsi. Kerahasiaan hukuman ini dikabarkan meningkat sejak Korea Utara berada di bawah pimpinan Kim Jong-un.

Kasus yang paling kontroversial adalah eksekusi mati terhadap paman Kim Jong-un sendiri, Chang Song-thaek yang diduga telah melakukan tindakan korupsi dan rencana kudeta. Tercatat, pada tahun 2015, sekitar 50 pejabat telah dieksekusi mati.

3.Jepang


Hukuman bagi para pelaku korupsi di Jepang memang bukanlah eksekusi mati oleh negara, tapi kebanyakan para pelaku tersebut lebih memilih untuk bunuh diri. Di Jepang, para pelaku korupsi diperlakukan seperti terpidana lain yang diganjar hukuman hingga maksimal 7 tahun.

Selain hukuman penjara yang memang terbilang ringan tersebut, mereka juga diganjar dengan sanksi sosial. Para pelaku korupsi akan dipandang sebagai orang asing dan diacuhkan, bahkan oleh keluarga mereka sendiri. Budaya malu di Jepang membuat masyarakat melihat tindakan korupsi sebagai hal yang memalukan,Berbanding Terbalik dengan Negara Kita ya Pejabatnya.

4.Arab Saudi



Arab Saudi menerapkan hukuman pancung bagi para pelaku korupsi. Mereka diperlakukan seperti pencuri, yang memang telah mencuri uang negara. Mereka dianggap telah mengambil harta yang bukan miliknya.

5.Jerman


Jerman masuk ke dalam salah satu negara dengan tingkat korupsi yang rendah, yang artinya cara Jerman menangani para pelaku korupsi hampir memasuki tahap maksimal.

Hukuman mengembalikan harta hasil korupsi dan penjara seumur hidup cukup efektif dalam memberantas korupsi di Jerman. Hukuman ini telah dinilai setimpal, dengan bukti minimnya pejabat yang berani melakukan tindak korupsi,memang tidak menerapkan hukuman mati,tapi efeknya setimpal

Nah, itu dia berbagai hukuman bagi terpidana korupsi di berbagai negara. Kalau di Indonesia sendiri bagaimana ya?


Lokasi:indonesia Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar